Mengenal Apa Itu Underwriter Beserta Tugas dan Cara Kerjanya

05.55
Pixabay

 
Asuransi menjadi salah satu pilihan seseorang untuk mendapatkan manfaat finansial jangka panjang. Underwriter adalah istilah yang pasti Anda dengar ketika berencana untuk membeli produk asuransi. Termasuk jenis asuransi jiwa di Indonesia yang saat ini tengah tren di kalangan masyarakat.

Apa Itu Underwriter?

Singkatnya, underwriter berdasarkan situs Lifepal, situs Ajaib, dan situs OCBCNISP adalah seseorang yang bertugas memeriksa, menilai, dan melakukan pengujian kelayakan seorang nasabah untuk menerima manfaat asuransi yang diikuti. Umumnya, seorang underwriter menjadi bagian internal dari perusahaan asuransi. 

Peran utama dari pekerjaan ini adalah mengetahui apakah nasabah mempunyai risiko terhadap asuransi yang mereka pilih atau tidak. Pemeriksa keuangan ini akan melakukan beberapa pertimbangan dan menentukan hasil akhir apakah nasabah yang mengajukan mencoba asuransi bisa menerima manfaatnya atau sebaliknya.

Proses kerja yang mereka lakukan biasa disebut sebagai underwriting. Tugas underwriting ini nantinya akan membutuhkan proses yang sangat panjang dan memakan waktu. Maka dari itu, tidak semua nasabah yang mengajukan asuransi akan langsung diterima.

Cara Kerja Underwriter

Cara kerja underwriter adalah suatu hal yang lebih banyak dipertanyakan oleh calon nasabah. Pekerjaan ini bermula ketika seseorang yang mengajukan asuransi malah mengajukan klaim akan manfaat dari asuransi itu sendiri. 

Sehingga, pihak pemeriksa keuangan akan melakukan analisa terkait beberapa aspek. Misalnya, jumlah tanggungan nasabah, jumlah nilai kekayaan dan lain sebagainya. 

Setelah proses analisa selesai, pemeriksa keuangan akan membuat laporan yang ditunjukkan kepada asuransi maupun nasabah. Kemudian, perusahaan akan mendapatkan data terbaru nasabah dari laporan tersebut.

Apabila dari hasil pemeriksaan menghasilkan bukti bahwa pengajuan klaim tidak sesuai dengan perjanjian, maka perusahaan bisa melakukan pengurangan terhadap klaim yang nasabah ajukan beserta alasannya. Nantinya, pihak pemeriksa keuangan inilah yang akan menyampaikan penjelasan tersebut kepada nasabah.

Tugas-Tugas Underwriter

Berdasarkan penjelasan di atas, terlihat bahwa pemeriksa keuangan juga mempunyai beberapa tugas penting dalam perusahaan asuransi. Adapun tugas-tugas tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mengumpulkan Informasi Tentang Nasabah

Tugas pertama underwriter adalah mengumpulkan informasi tentang nasabah. Informasi tersebut harus tercatat secara terperinci yang bisa underwriter dapatkan melalui pengisian biodata dan wawancara dengan nasabah.

2. Verifikasi Data

Setelah proses pertama selesai, tugas selanjutnya ialah melakukan verifikasi data dan memastikan validitasnya. Biasanya, pemeriksa keuangan ini akan mengeceknya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) dan data pembayaran pajak.

3. Appraisal

Tugas ketiga adalah melakukan appraisal atau perkiraan pencairan klaim sesuai dengan profil nasabah. Estimasi ini nantinya harus underwriter laporkan kepada polis asuransi untuk mendapat pertimbangan terkait kesesuaiannya.

4. Menyampaikan Keputusan

Apabila semua tugasnya selesai, hal terakhir yang bisa dilakukan ialah menyampaikan keputusan polis kepada nasabah. Jika terdapat komplain, maka yang menyampaikannya haruslah underwriter. Penjelasannya harus rasional dan jelas.

Underwriter adalah Posisi yang Sangat Penting Untuk Perusahaan!

Dalam kesimpulannya, underwriter adalah pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan analisa tinggi. Maka dari itu, posisi ini cukup penting untuk perusahaan asuransi. Begitupun dengan asuransi jiwa di Indonesia. 

Jenis asuransi ini mampu memberikan perlindungan terpercaya untuk yang tercinta. Untuk itu Anda bisa mencoba memilikinya sekarang juga!

Perkenalkan, saya adalah admin dari website ini, jadi jika Anda ingin bekerjasama dengan website ini silahkan hubungi email ini. asysyafuq@gmail.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »